Ratusan Motor di Jakbar Terjaring Razia Cabut Pentil

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menggelar razia cabut pentil. Kali ini, di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tempat itu, petugas berhasil mencabut 256 pentil kendaraan yang kedapatan parkir liar.
Razia mengerahkan ratusan petugas yang berasal dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat dibantu TNI, Polri dan Satpol PP. Adapun lokasi razia seperti di Jl Pinangsia Raya, Jl Hayam Wuruk, Jl Blustru dan Jl Ketapang. Hasilnya, 33 kendaraan roda empat dicabut pentilnya dan 233 kendaraan roda dua juga dicabut pentil.
"Total kendaraan yang kami cabut pentilnya saat razia hari ini sebanyak 256 kendaraan," Ucok B Harahap, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Kamis (7/11).
Selama digelar razia cabut pentil, dikatakan Ucok, pihaknya sudah mencabut sekitar 800 pentil kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat.
Sementara itu, Hendra (48), pemilik Mitsubishi Kuda B 8286 PZ yang kedapatan parkir liar di Jl Piangsia Raya mengaku hanya bisa pasrah saat petugas mencabuti pentil ban kendaraannya.
"Saya memang salah. Tapi seharusnya ada sosialisasi dari petugas. Razianya juga terkesan tidak merata, karena ada mobil yang juga parkir bukan pada tempatnya tapi dilewati saja oleh petugas," ucap Hendra.
Hal senada juga diutarakan Muklis (40) pemilik motor Yamaha Mio Z 4601 EJ yang dicabut pentilnya di Jl Blustru, Tamansari. " Saya parkir di sini bayar pada petugas berseragam juru parkir. Tapi kok tetap dicabut pentilnya?," keluh Mukhlis.
0 komentar:
Posting Komentar