Tampilkan postingan dengan label Social. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Social. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 November 2013

Simpan Kosmetik Palsu, Empat Gudang di Pasar Asemka Digerebek



       Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menggerebek empat gudang penyimpanan kosmetik palsu di gedung lama Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, siang tadi. Dari penggerebekan tersebut, BBPOM berhasil menyita ratusan ribu kosmetik yang diduga palsu dari berbagai macam merk.

       "Total sebanyak ratusan ribu item kosmetik palsu kami amankan dari empat gudang di lokasi, seperti sabun, krim pemutih kulit, pelembab, bedak dan lain sebagainya. Dan kebanyakan produk pemutih yang mengandung mercuri dan sangat berbahaya bila digunakan," kata Kepala BBPOM Jakarta, Sri Utami Ekaningtyas, Selasa (22/10).

       Menurut Sri, penggerebekan gudang penyimpanan kosmetik palsu tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan selama tiga bulan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyisir empat bangunan gudang berukuran besar berlantai empat yang diketahui milik tersangka CB.

       Sri menambahkan, ratusan ribu item kosmetik senilai miliaran rupiah itu telah dipasarkan ke seluruh daerah di Indonesia. Sayangnya, tersangka CB sedang tidak berada di tempat saat dilakukan penggerebekan.

       "Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini, khususnya untuk menjerat pemilik gudang," ujar Sri.
Kebakaran di Jakut Tewaskan 11 Orang dan Kerugian Rp78 Miliar



       Kebakaran di wilayah Jakarta Utara terbilang masih tinggi. Bagaimana tidak, sejak Januari hingga Oktober 2013 ini terjadi 124 kasus kebakaran di wilayah tersebut. Selain menghanguskan ratusan rumah, amukan si jago merah juga menyebabkan 11 orang meninggal. Sedangkan kerugian materi yang diderita sebesar Rp 78 miliar.

       Dari 11 korban yang tewas, 9 orang di antaranya warga Kecamatan Penjaringan, 1 orang warga Kecamatan Kelapa Gading, dan 1 lagi warga Kecamatan Tanjung Priok. Sedangkan tahun 2012 lalu hanya 4 korban jiwa di antaranya 2 warga Kecamatan Tanjung Priok dan 2 lainnya warga Kecamatan Penjaringan.

       Kebakaran terbanyak melanda wilayah Kecamatan Penjaringan dengan 36 kasus. Meski demikian, kasus kebakaran di Jakarta Utara tahun ini diperkirakan akan menurun. Pada 2012 lalu, terjadi 180 kasus kebakaran yang menyebabkan 4 jiwa melayang.

       "Saat ini sudah memasuki musim penghujan, maka dalam dua bulan ini kita perkiraan jumlahnya akan menurun," ujar Nurdin Silalahi, Kepala Seksi Operasional Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Utara, Rabu (30/10).

       Kasudin Damkar dan PB Jakarta Utara, Frans Hodden Silalahi mengatakan, umumnya kebakaran terjadi karena korsleting listrik. “Penyebab utama musibah kebakaran di Jakarta Utara disebabkan korsleting listrik. Sebagian besar terjadi di pemukiman padat penduduk,” ucapnya.

       Korsleting listrik yang terjadi, katanya, lebih disebabkan masyarakat kurang menjaga keamanan jaringan listrik di rumahnya dan tidak mengikuti petunjuk umum instalasi listrik.

       â€œ Misalnya satu aliran listrik sering digunakan masyarakat untuk banyak keperluan seperti, dispenser, kulkas, tv, bahkan kadang menyetrika baju pun memakai satu aliran listrik yang sama. Penggunaan kabel dengan tidak berstandar kerap membuat beban aliran listrik tidak sebanding, yang berakibat kelebihan kapasitas sehingga berujung pada kebakaran,” tambahnya.
Terobos Busway, Ratusan SIM dan STNK Disita Polisi




       Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada pengendara yang menerobos busway atau jalur Transjakarta. Selama tiga hari berturut-turut, polisi berhasil menindak sebanyak 1.112 kendaraan, baik jenis sepeda motor maupun mobil.

       "Kita sudah melakukan operasi penindakan kendaraan yang masuk ke jalur busway sejak 30 Oktober sampai 1 November," ujar AKBP Hindarsono, Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya, Sabtu (2/11).

       Menurut Hindarsono, dalam 3 hari operasi sebanyak 1.112 unit kendaraan baik roda empat maupun roda dua ditilang. Dengan penyitaan barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

       "Barang bukti yang disita 678 SIM dan 434 STNK. Sementara belum ada kendaraan yang kita sita," tuturnya.

       Ia menyebut, untuk wilayah di Jakarta dengan penindakan paling tinggi berada di Jakarta Barat. Sementara terendah di Jakarta Selatan. "Untuk penindakan tertinggi di Jakarta Barat ada 180 tilang, yang terendah di Jakarta Selatan 32 tilang. Dari jenis kendaraannya sepeda motor 679 unit, kendaraan pribadi 387 unit, angkutan umum 107 unit, dan kendaraan dengan beban 39 unit," papar Hindarsono.

       Namun begitu, lanjut Hindarsono, untuk penerapan denda Rp 1 juta dan Rp 500 ribu bagi pengendara yang masuk jalur busway belum diterapkan. Karena masih banyak proses yang harus dilakukan sebelum menetapkan denda.

       "Bukan sekarang, tapi setidaknya sudah dikabarkan. Proses masih terus berjalan dan masih menunggu panggilan dari pemprov serta kejaksaan. Karena nanti hakim yang memutuskan, kita hanya mengajukan," jelasnya.

Kamis, 21 November 2013

Ratusan Motor di Jakbar Terjaring Razia Cabut Pentil



       Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menggelar razia cabut pentil. Kali ini, di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tempat itu, petugas berhasil mencabut 256 pentil kendaraan yang kedapatan parkir liar.

       Razia mengerahkan ratusan petugas yang berasal dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat dibantu TNI, Polri dan Satpol PP. Adapun lokasi razia seperti di Jl Pinangsia Raya, Jl Hayam Wuruk, Jl Blustru dan Jl Ketapang. Hasilnya, 33 kendaraan roda empat dicabut pentilnya dan 233 kendaraan roda dua juga dicabut pentil.

       "Total kendaraan yang kami cabut pentilnya saat razia hari ini sebanyak 256 kendaraan," Ucok B Harahap, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Kamis (7/11).

       Selama digelar razia cabut pentil, dikatakan Ucok, pihaknya sudah mencabut sekitar 800 pentil kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat.

       Sementara itu, Hendra (48), pemilik Mitsubishi Kuda B 8286 PZ yang kedapatan parkir liar di Jl Piangsia Raya mengaku hanya bisa pasrah saat petugas mencabuti pentil ban kendaraannya.

       "Saya memang salah. Tapi seharusnya ada sosialisasi dari petugas. Razianya juga terkesan tidak merata, karena ada mobil yang juga parkir bukan pada tempatnya tapi dilewati saja oleh petugas," ucap Hendra.

       Hal senada juga diutarakan Muklis (40) pemilik motor Yamaha Mio Z 4601 EJ yang dicabut pentilnya di Jl Blustru, Tamansari. " Saya parkir di sini bayar pada petugas berseragam juru parkir. Tapi kok tetap dicabut pentilnya?," keluh Mukhlis.

Pacaran di Monas, 30 Pasangan Muda-Mudi Diamankan



       Sejak terjadi kasus kriminal disertai pemerkosaan di kawasan Monas kini dijaga ketat. Jajaran kepolisian dari Mapolsek Gambir gencar menggelar razia di kawasan tersebut.

       Dalam dua pekan terakhir, polis berhasil mengamankan 30 pasangan muda mudi yang sedang bermesraan di kawasan Monas pada malam hari. Pada pekan pertama, kata Jajang, 12 pasangan terjaring razia. Lalu, pada pekan kedua razia terjaring 18 pasangan muda mudi.

       Kapolsek Gambir, AKBP Jajang Hasan Basri mengatakan, razia yang dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di kawasan tersebut. Sebab, dengan adanya orang yang bermesraan di kawasan tersebut, mengundang para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

       "Ini merupakan tindakan preventif agar tidak ada aksi kriminalitas," ujar Jajang, Selasa (12/11).

       Secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Taman Monas, Mimi Rahmiyati menambahkan, keberadaan Monas sebagai lahan terbuka hijau ditujukan agar masyarakat Jakarta dan sekitarnya bisa menghilangkan penat.

       "Kalau untuk dijadikan tempat mesum apalagi bermesraan kita tidak mengetahui hal itu," tandasnya.
TNI vs Brimob Bentrok di Karawang



       Sebanyak enam orang terluka dalam bentrokan antara anggota polisi Brimob dengan aparat TNI di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (19/11).

       Bentrokan antara anggota TNI dari Yonif Linud 305/Tengkorak Telukjambe dengan anggota Brimob Den B Cikole Jawa Barat itu menyebabkan enam anggota polisi terluka.

       Enam polisi yang terluka sekarang dirawat di Rumah Sakit Cito Karawang, kata Kapolres Karawang, AKBP Tubagus Ade Hidayat.

       Menurut Tubagus, bentrokan yang terjadi di kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang itu dipicu oleh kesalahpahaman.

       Kejadian itu bermula ketika salah seorang anggota Yonif Linud 305 mengantarkan istrinya yang bekerja sebagai staf Fraksi Partai Golkar DPRD Karawang.

       Saat itu, anggota TNI itu mengantar isterinya, kemudian menunggu istrinya yang menggambil kunci kepada penjaga gedung karena ketika datang gedung tersebut dalam kondisi terkunci.

       Setelah dibuka, istri dari anggota TNI itu masuk gedung Fraksi DPRD Karawang. Sementara suaminya berdiri di depan pintu gedung Fraksi. Saat itu datang anggota Brimob Den B Cikole Polda Jabar yang menggunakan sebuah truk dan dua bus.

       Ketika anggota TNI dari Yonif Linud 305 memandangi kedatangan anggota Brimob, ada seorang anggota Brimob yang merasa tersinggung yang akhirnya menghardik anggota TNI Yonif Linud 305 tersebut.

       Akibat hardikan, terjadilah adu mulut. Tetapi saat itu ada penjaga gedung yang memberi tahu bahwa yang bersangkutan merupakan anggota 305, dan akhirnya sempat dilerai oleh sesama anggota Brimob. Tetapi masih ada sebagian anggota lain yang tidak puas yang masih memburu anggota yang sudah diamankan tersebut.

       Jeda beberapa waktu kemudian, ada mediasi yang dilakukan antara anggota TNI 305 dengan anggota Brimob di ruang Bupati Karawang, tetapi mediasi tersebut berakhir buntu.

       Suasana semakin memanas ketika mulai berdatangan anggota TNI Yonif Linud 305 ke lingkungan Pemkab Karawang, dan tepat pada pukul 12.30 WIB datang sekitar 20 pengendara motor berpakaian loreng dari arah Tanjung Pura, dan langsung memukul anggota polisi dari Polres Karawang.

       Aksi tersebut sempat dihalau Provost dari 305 dan Kodim Karawang. Tetapi, peristiwa berlanjut dengan perusakan Pos Polisi Mega M dan Pos Gatur yang berada di jalan Tuparev. 

Selasa, 19 November 2013

Pengertian Narkoba
\
Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis Narkoba

Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:

1. Narkotika

Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

2. Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3. Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
Rokok
Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.

Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.

Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Ami Siamsidar Budiman (2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :

1. Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba

Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

2. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah

Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.

3. Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah

Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.

Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.

Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!
Lima Hari Hilang di Gunung Semeru, Dua Pendaki Ditemukan Selamat




       Dua pendaki yang hilang di jalur pendakian Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) ditemukan dalam kondisi selamat, namun salah satu pendaki mengalami patah kaki, demikian seperti dikutp Antaranews.

       "Kedua pendaki sudah dievakuasi ke Tawon Songo di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari, Selasa (12/11).

       Sebelumnya, dua pendaki asal Jakarta bernama Aziz Fuadhi (21) dan M. Rifki Perdana (20) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian ke Gunung Semeru pada Kamis (7/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

       Keduanya terpisah dengan rombongan saat turun dari puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa itu karena di tengah pendakian, Azis dan Rifki tidak mampu melanjutkan perjalanan dan berhenti di Cemoro Tunggal. Saat rombongan kembali, ternyata keduanya sudah tak ada.

       "Petugas TNBTS bersama tim SAR langsung melakukan pencarian dan seorang pendaki bernama Azis kemudian ditemukan pada Minggu (10/11) pagi di jurang Blank yang memiliki kedalaman 75 meter dalam kondisi patah kaki dan dia sudah dievakuasi ke Tawon Songo pada Senin (11/11)," tuturnya,

       Sedangkan Rifki juga sudah ditemukan dalam kondisi selamat pada Senin (11/11) dan tim SAR mengevakuasi yang bersangkutan ke Tawon Songo pada Selasa (12/11) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

       "Saat ditemukan, kondisi pendaki itu mengalami kelaparan dan kehausan, namun alhamdulilah dia tidak mengalami luka-luka," ucapnya.

       Menurut Ayu, pihaknya menutup sementara jalur pendakian Semeru sejak dilakukan pencarian kedua pendaki yang hilang tersebut hingga kini karena TNBTS akan melakukan evaluasi atas peristiwa tersebut.

       "Jalur pendakian ditutup sementara dan sudah tidak ada pendaki di sepanjang jalur pendakian gunung yang berada di perbatasan Lumajang dan Malang itu. Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, sebelum jalur pendakian kembali dibuka," paparnya.

       Ia menyayangkan tindakan para pendaki yang nekat naik ke puncak Semeru (Mahameru), padahal pihaknya memberikan rekomendasi batas pendakian hingga di Kalimati karena berbahaya seiring dengan statusnya masih Waspada (Level II).

       "Ternyata masih banyak pendaki yang melanggar aturan seperti rombongan kedua pendaki yang hilang tersebut," ujarnya.

       Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan pendakian hingga Kalimati karena status Gunung Semeru masih Waspada, sehingga masyarakat atau pendaki tidak boleh melakukan aktivitas radius 4 kilometer dari Mahameru.

19 Titik di Jakut Rawan Banjir, Tiga RW di Jaksel Masih Terendam



       Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah melakukan pemetaan kawasan rawan banjir di lima wilayah Ibu Kota. Setidaknya, ada 62 titik rawan banjir di Jakarta yang harus dipantau. Titik rawan banjir paling banyak terdapat di wilayah Jakarta Utara dengan 19 titik.

       "Dari pemetaan tercatat ada 62 titik rawan banjir di Jakarta," kata Danang Susanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DKI , Jumat (15/11).

       Dikatakan Danang, pemetaan itu dilakukan guna meningkatan dan mempercepat penanganan bencana banjir di Jakarta. Dengan mengetahui titik-titik rawan banjir tersebut, menurut Danang, BPBD DKI dapat melakukan pencegahan bencana banjir, seperti persiapan sumber daya manusia (SDM), logistik, dan sarana prasarana.

       Hingga sore ini banjir sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan. Wilayah Kecamatan Kebayoran Lama dan Kelurahan Pondok Pinang ada tiga RW yang masih tergenang, yakni RW 08, RW 05, dan RW 01.

       Untuk RW 08, dua RT, yaitu RT 03 dan RT 04 masih tergenang air setinggi 40 cm. Untuk di RW 05, dua RT, yakni RT 15 dan RT 16 tergenang setinggi 60 cm. Sedangkan wilayah RT 02 RW 01 masih tergenang air setinggi 10 cm.

       Wilayah lainnya yang masih tergenang adalah Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan. Di RT 17 RW 03, genangan masih merendam setinggi 100 cm. Sementara di RT 19, genangan air setinggi 120 cm.

Dihantam Ombak, Kapal Bangker Pertamina Kandas



       Kapal bangker MT NSL-IV Pontianak kandas dihantam gelombang di Pantai Urugan, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu (17/11/13).

       Menurut salah seorang pedagang yang berjualan di pantai tersebut, Sodikin, peristiwa kandasnya kapal tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. "Kapal tersebut dari tengah, lama-lama semakin dekat ke pantai, ternyata kapal ini terbawa oleh angin dan kandas," ujarnya seperti dilansir radarbanten.com.

       Dia menuturkan, Kapal ini sedang lego jangkar di tengah laut di sekitar perairan Merak, namun akibat angin kencang dan gelombang tinggi, kapal tersebut terbawa arus dan kandas di Pantai Urugan.

       "Saat itu, hujan dan angin disertai gelombang sangat kencang, jadi kapal terseret oleh ombak," katanya.

       Terkait hal ini, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Nafri mengatakan, Kapal MT NSL-IV tersebut milik PT Pertamina.

       "Kalau saya lihat dari benderanya, itu milik Pertamina, namun saat ini sedang kita hubungi PT Pertamina agar segera dievakuasi," ungkapnya.

       Dijelaskan, selain akibat cuaca buruk, kandasnya kapal tersebut juga disebabkan diduga kelalaian dari kru kapal karena ketika cuaca buruk mereka tidak mengambil tindakan.

       "Jadi ketika kapal dibawa arus kru kapal seharusnya mengambil tindakan seperti menyalakan mesinnya dan melawan arus agar terus ke tengah, akan tetapi ini tidak dilakukan oleh kru kapal," jelas Nafri.

       Di tempat yang sama, menurut agen kapal Pertamina tersebut, Sugiono, kapal itu sedang melakukan perbaikan, jadi tidak bisa enyalakan mesinya. "Bagaimana mau nyalain mesinnya Mas, kapalnya rusak, dan mesinnya sedang diperbaiki," ujarnya singkat.

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Selokan Cakung




       Sesosok jasad perempuan tanpa identitas ditemukan dalam selokan yang terletak di Jalan Arun 10, Cakung, Jakarta Timur, pagi tadi. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

       "Diduga korban terpeleset lalu masuk ke selokan dan tewas," kata Kapolsek Cakung, Kompol Tri Yulianto, Selasa (19/11).

       Tri menambahkan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang satpam bernama Chotib (43), sekitar pukul 09.00 WIB. "Di dalam sebuah selokan, dalam posisi telungkup, kepala, tangan dan kaki kiri terendam air," ujar Tri.

       Sebelumnya, Chotib mendapat laporan dari seorang ibu yang sedang mengantarkan anaknya sekolah tak jauh dari lokasi penemuan. Ibu-ibu tersebut melihat kaki di dalam selokan.

       "Saksi (Chotib) langsung melihat ke lokasi dan diketahui sesosok mayat perempuan. Kemudian dilaporkan ke Polsek Cakung," ucap Tri.

       Tri menjelaskan, ciri-ciri korban yakni tinggi badan sekitar 155 sentimeter, warna kulit sawo matang, rambut pendek sebahu, mengenakan kaos lengan pendek berwarna hitam bertuliskan Adidas dan celana hitam tiga per empat.

       Selain itu, korban membawa barang bawaan seperti pakaian ganti dan makanan ringan seperti mie instan, serta obat nyamuk yang tersimpan dalam kantong plastik. Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti tewasnya perempuan yang diperkirakan berusia 30 tahun itu.

       "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sementara mayat di bawa ke RSCM untuk di visum," jelas Tri. (aks)